Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Mempawah merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Mempawah disahkan oleh Notaris Kabupaten Mempawah pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Mempawah
SK Wali Kabupaten Mempawah tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Mempawah periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Mempawah yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Mempawah.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Mempawah berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan kedudukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Mempawah. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Mempawah.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Mempawah di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Mempawah disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Mempawah tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Mempawah adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Mempawah.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Mempawah.
KOWANI Kabupaten Mempawah sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Mempawah disahkan oleh Wali Kabupaten Mempawah melalui Surat Keputusan.